WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap penyebab masih rendahnya angka partisipasi masyarakat yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pendidikan tinggi yang disusun benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia pada 2025 tercatat baru mencapai 32,89 persen.
Artinya, masih sekitar 68 persen penduduk usia kuliah yang belum mengakses pendidikan tinggi.
Menurut Muhamad Nur Purnamasidi, angka tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai keputusan masyarakat yang memilih tidak melanjutkan pendidikan.
Baca Juga:
DPR Bakal Temui Partai Non-Parlemen untuk Serap Aspirasi Penyusunan RUU Pemilu
Ia menegaskan, pemerintah harus terlebih dahulu mengetahui faktor-faktor utama yang menyebabkan sebagian besar penduduk usia kuliah belum masuk ke perguruan tinggi.
"Apakah memang 68 persen itu tidak masuk (kuliah) murni karena mereka ingin langsung kerja? Itu kan pertanyaan yang paling mendesak. Jangan-jangan tidak murni," ujarnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih tepat sasaran.