WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan membongkar jaringan perjudian online (judol) berskala internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya memberantas kejahatan siber lintas negara yang selama ini meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
Baca Juga:
DPR Dorong Evaluasi KIP Kuliah dan Pemetaan Penyebab 68 Persen Usia Kuliah Belum Kuliah
Dalam pengembangan penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menjalankan pemeriksaan intensif terhadap ratusan orang yang diamankan dalam operasi penindakan terhadap jaringan perjudian online tersebut.
Selain berhasil mengungkap para pelaku, aparat penegak hukum juga menemukan indikasi perputaran dana yang nilainya mencapai sekitar Rp13,9 triliun.
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
Besarnya transaksi tersebut menunjukkan bahwa praktik perjudian online telah berkembang menjadi bisnis ilegal berskala besar yang tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi, tetapi juga berdampak pada keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Sebagai mitra kerja Polri, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bareskrim Polri atas kerja profesional, terukur, dan berani dalam membongkar jaringan judi online internasional ini. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan transnasional yang sangat merugikan masyarakat dan negara," Di kutip situs resmi DPR RI, Senin (29/6/2026).
Adang menilai keberhasilan aparat mengungkap jaringan tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat perang terhadap praktik perjudian online yang kini semakin terorganisasi dengan memanfaatkan teknologi digital dan jaringan lintas negara.