WahanaNews.co | Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyelenggarakan press conference menjelaskan proses KN. Pulau Marore - 322 yang sedang menjalankan operasi Jalanusa X telah melakukan penindakan terhadap dua kapal super tanker, yaitu MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun.
Kedua kapal ini diduga melakukan aktivitas pindah muatan (transshipment) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Natuna pada Jumat (7/7) silam. Press Conference diselenggarakan di Mabes Bakamla RI, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga:
Tugboat Terbakar: Tiga ABK Alami Luka Bakar Parah di Kalimantan Tengah
Dijelaskan, pada mulanya informasi terjadinya transshipment oleh kedua kapal tersebut didapatkan dari KPIML Bakamla RI yang bekerja sama dengan instansi terkait. Selanjutnya informasi ini diteruskan ke KN. Pulau Marore - 322 untuk dilakukan pemeriksaan di laut.
Sesuai dugaan, setibanya personel di lokasi, kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi ptransshipment minyak mentah. Kedua kapal tersebut tidak menanggapi komunikasi dari KN.
Pulau Marore - 322. Kedua kapal bahkan berupaya menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dengan posisi selang masih menempel dan proses transshipment tetap berlangsung.
Baca Juga:
Pencarian ABK Tugboat yang Terbakar di Sungai Barito Dihentikan Setelah Sepuluh Hari
Tak ayal, pengejaran seketika dilakukan hingga memasuki wilayah ZEE Malaysia. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Bakamla RI dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN. Pulau Marore - 322 diizinkan melakukan pengejaran ke ZEE Malaysia.
Hal ini merupakan implementasi kerja sama yang baik antara coast guard di ASEAN sebagaimana telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).
Dalam upaya penghentian, kedua kapal melakukan break away manuver untuk mempersulit pengejaran. MT. Arman 114 bergerak ke arah Barat Laut, sedangkan MT. S Tinos bergerak ke Utara.