Dengan kondisi tersebut KN. Pulau Marore - 322 fokus mengejar MT Arman 114 yang diduga sebagai kapal pemberi muatan atau penyalur.
Bakamla RI turut dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla RI.
Baca Juga:
Tugboat Terbakar: Tiga ABK Alami Luka Bakar Parah di Kalimantan Tengah
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap MT. Arman 114 didapat informasi bahwa kapal berbendera Iran, nahkoda berkewarga negaraan Mesir dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 28 orang merupakan warga negara Suriah, dan terdapat 3 orang penumpang.
Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metric ton.
Berdasarkan fakta di tempat kejadian perkara, ditemukan bahwa MT. Arman 114 melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus operandi mematikan sistem informasi pelayaran (AIS), spoofing AIS (data AIS kapal MT. Arman berada di Laut Merah), menggunakan wilayah ZEE sebagai tempat transshipment, diduga melakukan dumping, tidak memiliki port clearance, dan tidak mengibarkan bendera kapal.
Baca Juga:
Pencarian ABK Tugboat yang Terbakar di Sungai Barito Dihentikan Setelah Sepuluh Hari
Oleh karena hal tersebut, MT. Arman 114 diduga melakukan pelanggaran hukum seperti, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran Lainnya, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.