WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik judi online berskala internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Timur Bungkam saat Dikonfirmasi Judol di Jalan Rakyat
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar yang dilakukan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.
Operasi dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi pusat operasional jaringan judi internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap aktivitas perjudian online yang dijalankan secara sistematis dan terorganisir oleh jaringan lintas negara.
Baca Juga:
Rp 52 Juta Raib dalam 3 Jam, Karyawan Minimarket Bobol Brankas Demi Judol
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).
Dari ratusan WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah mencapai 228 orang.
Selain itu terdapat 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Polri menduga para pelaku memiliki peran berbeda dalam operasional judi online tersebut, mulai dari operator, pengelola sistem, hingga bagian komunikasi dan pemasaran digital.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang diamankan guna mengungkap jaringan dan aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Ia menilai langkah cepat dan tegas Bareskrim Polri patut diapresiasi karena berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi di Indonesia.
“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” ujar Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa praktik judi online telah menjadi ancaman serius karena dampaknya sangat luas terhadap kondisi sosial masyarakat.
Menurutnya, penindakan terhadap judi online harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” katanya.
Habib Aboe juga menyoroti dampak negatif judi online yang tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi turut memicu persoalan ekonomi dan keretakan sosial dalam keluarga.
“Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online. Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap pengungkapan jaringan internasional tersebut dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara.
“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]