WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 66 kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) terancam kehilangan statusnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sederet pelanggaran, mulai dari mangkir kerja hingga keterlibatan dalam judi online.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan proses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut sedang berjalan.
Baca Juga:
BGN Tetapkan Siswa-Guru Penerima MBG Keracunan, Kepala SPPG Langsung Dicopot
"Per hari ini, kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian, jadi diberhentikan secara tidak hormat," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sudaryono, pelanggaran yang ditemukan cukup beragam dan tidak hanya berkaitan dengan persoalan kedisiplinan kerja.
Sejumlah kepala dapur diketahui tidak berada di tempat tugas selama lebih dari 10 hari berturut-turut, sementara kasus lainnya menyangkut dugaan penipuan dan judi online.
Baca Juga:
Soal Putusan MK, Kepala BGN Sudaryono Pastikan Tak Hentikan MBG
"Indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain, kemudian ada juga yang terlibat judi online," ujarnya.
BGN juga menemukan kasus kepala dapur yang diduga melakukan tindak pidana hingga meminta uang dalam pengelolaan dapur MBG.
Pelanggaran tersebut menjadi bagian dari 66 kasus yang kini diproses untuk berujung pada pemberhentian sebagai PPPK.