"Atau dengan sengaja mengibarkan bendera zionis Israel, atau membangun museum holocaust Israel, atau mendirikan atau menyerang umat yang sedang aksi damai bela Palestina," tulis Rizieq dalam pesannya.
Rizieq menilai tindakan secara vulgar membela zionis Israel masuk dalam pelanggaran konstitusi, Pembukaan UUD 1945 dan Permenlu RI Nomor 3 Tahun 2019.
Baca Juga:
PBB Tunjuk Retno Marsudi Sebagai Penggerak Agenda Air Global
Jika tidak diberikan tindakan yang tegas, khawatirnya dapat menyebabkan kerusuhan dan keonaran, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kota Bitung, Manado, Sulawesi Utara.
Rizieq menyatakan bahwa mereka perlu dihadapi dengan langkah-langkah yang tegas, seperti membubarkan organisasi masyarakat (ormas) mereka, menangkap pengurusnya, menutup Museum Holocaust Israel, dan merobohkan zionis Israel agar tidak menimbulkan keributan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Rizieq berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Baca Juga:
Sekjen PBB Pilih Menlu RI Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus
Dalam pesan tersebut, Rizieq juga menyampaikan permintaan maafnya karena tidak dapat menghadiri Munajat 212 di Monas karena harus merawat istri yang masih terbaring di rumah sakit.
Ia juga memohon doa dari peserta yang hadir dalam acara Munajat 212 untuk kesembuhan sang istri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.