WahanaNews.co | Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI), kali ini untuk 2022.
Kompetisi film yang mengusung tema “Ku Syiar Islam dengan Caraku” ini memperebutkan hadiah total senilai Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam pada Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam Kemenag Sayid Alwi Fahmi mengatakan, KFPI merupakan upaya Kemenag dalam mengajak generasi milenial dalam mensyiarkan moderasi beragama melalui media digital.
"KFPI ini bentuk perhatian Kemenag kepada generasi milenial. Kemenag memberikan fasilitas dan apresiasi kepada generasi milenial untuk bersama membangun dan mewujudkan moderasi beragama melalui film," kata Sayid di Bogor, Minggu (15/5/2022).
Christine Hakim sebagai Ketua Dewan Juri pada KFPI tahun 2022 ini mengatakan, ajang terbuka untuk masyarakat umum ini seyogianya bisa dimanfaatkan oleh pegiat film, baik di kota maupun di daerah.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
“Di era serbadigital ini proses membuat film pendek menjadi sangat mudah. Alat-alat produksi yang digunakan pun semakin terjangkau. Hasilnya, banyak sekali film-film bagus karya anak-anak muda Indonesia yang bisa kita tonton di kanal-kanal gratis seperti Youtube,” jelasnya.
“Melalui KFPI kami mengajak anak-anak muda dan para sineas pemula untuk menampilkan karya terbaiknya,” kata Christine lagi.
Proses penjurian kompetisi ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama seleksi tingkat provinsi pada Juni hingga Juli 2022. Pemenang tiga besar di tiap provinsi berhak mengikuti kompetisi di tingkat nasional pada Agustus 2022.