WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam koridor kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP).
Wapres menilai proyek-proyek dalam program tersebut telah berjalan dengan baik dan berpotensi diperluas jangkauannya pada sektor-sektor potensial yang saling menguntungkan kedua negara, khususnya sektor halal.
Baca Juga:
Mata Pelajaran AI dan Aoding, Disebut Mendikdasmen Bakal Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antarkedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” kata Wapres saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha Tiongkok yang berusaha di wilayah Fujian, Jumat (15/09/2023), di Hotel Crowne Plaza Fuzhou Riverside, Fuzhou, Provinsi Fujian, RRT.
Untuk mendukung hal tersebut, Wapres menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan Tiongkok. Hal ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP.
“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki tiga kawasan industri halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan. Untuk itu, pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.
“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP,” imbuhnya.
Lebih jauh, Wapres memaparkan bahwa terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di Tiongkok, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Shanghai.