WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak sesuai dengan fakta.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang diterima DPR RI mengenai proses pergantian pimpinan Polri tersebut.
Baca Juga:
PA GMNI Jambi Tantang Pol Ananto Berantas Gudang BBM Ilegal, Dolly: Jangan Pura-Pura Buta !
Menurut Habiburokhman, informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri merupakan kabar yang tidak benar.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang berkaitan dengan isu strategis pemerintahan dan lembaga negara.
"Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri," tegas Habiburokhman dikutipi dari situs resmi DPR RI, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga:
Ada Apa dengan Rekrutmen Bintara Polri di Jambi Sampai Polisi Jadi Korban Penipuan ?
Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR RI telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan keakuratan kabar yang telah memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Ia mengatakan, pimpinan DPR RI juga telah berkoordinasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan.