Selanjutnya, pada April 2022 Rp3,19 miliar untuk 97 pasien RITL dan Rp17,75 juta untuk 49 RJTL. Lalu, pada Mei 2022 sebesar Rp3,29 untuk 91 pasien RITL dan Rp17,87 juta untuk 45 pasien RJTL.
Kemudian, pada Juni 2022 Rp3,29 miliar untuk 107 pasien RITL dan Rp25,69 juta untuk 74 pasien RJTL. Pada Juli 2022, Rp2,99 miliar untuk 89 pasien RITL dan Rp18,81 juta untuk 60 RJTL.
Baca Juga:
Rekomendasi Jenis Buah untuk Kesehatan Ginjal
Sedangkan untuk Agustus 2022, BPJS Kesehatan menyalurkan Rp2,29 miliar untuk 84 pasien RITL dan Rp13,26 juta untuk 44 pasien RJTL.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirop di seluruh apotek.
Penghentian itu dilakukan selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Juga:
Caleg Bondowoso yang Ingin Jual Ginjal untuk Kampanye Cuma Raih 43 Suara
Sejauh ini, ada 245 kasus gagal ginjal akut yang tercatat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebanyak 141 pasien meninggal dunia.
Polri ikut mengusut dugaan pidana. Bareskrim Polri mengecek kandungan obat sirop yang diduga jadi penyebab utama penyakit gagal ginjal akut.
Sementara itu, Badan POM telah mengecek 102 obat yang digunakan para pasien gangguan ginjal akut. Hasilnya, 23 obat di antaranya dinyatakan aman dan dapat digunakan oleh masyarakat. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.