WahanaNews.co | Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022.
Pendaftaran dibuka mulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 di portal SSCASN.
Baca Juga:
BKN: Penetapan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024 Harus Tepat Waktu
Pembukaan pendaftaran ini merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
“BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, dalam keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).
Lebih Lanjut, pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Baca Juga:
MFA Diterapkan di Layanan Digital BKN: Data ASN Kini Lebih Terlindungi
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022-15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November-17 November 2022.
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I, Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan 6 enam semester pada Dapodik.
Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.