WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di kawasan mandiri seperti kota-kota satelit.
Salah satu fokusnya adalah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang dikunjungi langsung pada Minggu (6/7/2025).
Baca Juga:
Ikhtiar Sudin LH Jakbar Bersinergi Kelola Sampah di Hulu dengan Para Pegiat Lingkungan
Dalam kunjungan tersebut, Hanif mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun pedoman teknis penanganan sampah kawasan.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar pengelola wilayah seperti PIK menyesuaikan sistem pengelolaan sampahnya sesuai regulasi yang berlaku.
"Harapan saya segera pimpinan di sini (PIK) menyesuaikan dengan tata laksana yang ada di Jakarta," ujarnya. Ia menekankan pentingnya kesesuaian ini demi mencegah berbagai potensi persoalan lingkungan.
Baca Juga:
Menteri Lingkungan Hidup Dukung Fatwa MUI Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut
Hanif juga memperingatkan bahaya praktik pembuangan sampah sembarangan atau illegal open dumping, yang masih ditemukan di beberapa wilayah.
Ia mencontohkan kasus terbaru yang terjadi di Limo, Depok, di mana pelakunya dikenai hukuman penjara lima tahun dan denda sebesar Rp3 miliar.
"Sebagaimana diketahui terakhir kami menangani ilegal dumping di Limo, Depok," ujarnya.