WahanaNews.co, Jakarta – Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menceritakan pernah mendapatkan laporan bahwa ada peserta seleksi CASN yang ketahuan menyewa joki untuk mengikuti ujian CPNS. Usut punya usut, si pelamar ternyata sampai menjual sawah orang tuanya demi menyewa joki.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti kepada peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara untuk tidak menggunakan joki. BKN menyebut peserta justru lebih banyak dirugikan oleh penggunaan joki ini.
Baca Juga:
BKPSDM Mukomuko Sebut 24 Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
"Pernah saya mendapatkan laporan itu sampai menjual sawah orang tuanya, tapi kemudian apa yang Anda peroleh adalah Anda diblokir karena ketahuan melakukan kecurangan," kata Suharmen dalam Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023, Senin (20/11/2023) melansir CNBC Indonesia.
Suharmen mengatakan lembaganya betul-betul serius untuk menghadirkan seleksi ASN yang adil untuk semua orang. Maka itu, kata dia, BKN melakukan berbagai cara untuk menghilangkan praktik lancung seleksi CASN.
Menurut dia, terbaru BKN menggunakan teknologi pemindai wajah dalam pelaksanaan seleksi CASN. Teknologi itu digunakan untuk memastikan bahwa peserta yang menjalani tes bukanlah joki, tapi peserta sebenarnya.
Baca Juga:
Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kasus Video Camat Kalumpang Dukung Paslon Pilkada
Maka itu, dia meminta masyarakat jangan sampai tergiur untuk menggunakan jasa joki. Sebab celah untuk melakukan kecurangan semakin sempit dan kerugian paling besar justru akan menimpa calon peserta.
"Yang rugi siapa yang saya sayangkan betul adalah Anda untuk membayar joki, untuk membayar calo, itu sampai jual tanah," kata dia.
"Kalau Anda ingin menjadi ASN lakukan dengan sewajarnya, dengan belajar dan tentu saja berdoa," kata Suharmen melanjutkan.
Selama tes Seleksi Kompetensi Dasar CASN 2023, BKN sendiri menemukan 3 praktik calo. Praktik itu terjadi di daerah Surabaya, Makassar dan Surabaya. Dia mengatakan saat ini praktik tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian. BKN juga memasukkan peserta tersebut ke dalam daftar hitam seleksi CASN.
[Redaktur: Alpredo Gultom]