WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui kegiatan evaluasi pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.
Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan penyintas.
Baca Juga:
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Berbagai Wilayah, BNPB Tingkatkan Kewaspadaan
Fokus evaluasi diarahkan pada pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selain itu, BNPB juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah lokasi yang telah disiapkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) pada tahap pemulihan pascabencana.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan memenuhi standar teknis, aman secara lokasi, serta selaras dengan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah direncanakan.
Baca Juga:
Pemulihan RSUD Muda Sedia Terus Dikebut, Layanan Kesehatan Mulai Normal Bertahap
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, memimpin langsung evaluasi lapangan dengan meninjau lokasi persiapan pembangunan huntap di Kabupaten Solok pada Kamis (08/01/2026).
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan agar pembangunan hunian dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat terdampak bencana.
Rustian menjelaskan bahwa evaluasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari progres fisik pembangunan huntara, kualitas konstruksi bangunan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Selain itu, kesesuaian lokasi pembangunan dengan prinsip keamanan dan kelayakan hunian juga menjadi perhatian utama.
Sekretaris Utama BNPB Rustian (kiri) didampingi Wakil Bupati Tanah Datar (kanan) meninjau 1,8 hektare lahan kosong yang diperkirakan dapat dibangun sekitar 34 hingga 70 unit huntap terpadu di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (08/01/2026).
“Selain itu, evaluasi juga menyoroti koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan pembangunan huntara,” ujar Rustian.
Berdasarkan hasil evaluasi, Sekretaris Utama BNPB menyampaikan bahwa pembangunan huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar secara umum telah berjalan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti, antara lain penyempurnaan fasilitas pendukung, penyesuaian desain hunian agar lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga penyintas, serta percepatan penyelesaian pembangunan di beberapa titik.
Saat ini, pembangunan huntara di Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, ditargetkan sebanyak 60 unit pada permohonan tahap pertama.
Sementara itu, di Kabupaten Tanah Datar, pembangunan huntara direncanakan sebanyak 23 unit di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, serta 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan.
Adapun lokasi huntap yang dipersiapkan di Kabupaten Solok pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi berada di wilayah Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak.
Lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi kawasan hunian permanen yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Seluruh temuan dan hasil evaluasi ini selanjutnya akan dirumuskan sebagai rekomendasi penting dalam penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi Sumatra Barat.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman komprehensif dalam penanganan pascabencana, termasuk proses transisi dari hunian sementara menuju hunian tetap yang layak huni.
Pemerintah pusat melalui BNPB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penanganan pascabencana di Sumatra Barat dengan perencanaan yang matang, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan prinsip build back better atau membangun kembali dengan lebih baik.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]