WahanaNews.co | Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda
Pancasila tidak tinggal diam menyusul aksi vandalisme yang melanda kantor sekretariat
mereka di Jalan Pejaten Barat Nomor 30, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu
(12/5/2021), sekitar pukul 00.00 WIB lebih.
Pengurus
Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila segera
membentuk tim, dipimpin advokat KRT Tohom Purba, untuk melaporkan para terduga
pelaku vandalisme itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/5/2021) malam ini.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
"Saya mendapat
perintah dari Ketua Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution,
untuk segera membentuk tim dan melaporkan aksi vandalisme di Kantor Sekretariat
MPN Pemuda Pancasila itu ke Polda Metro Jaya. Paling lambat malam ini," kata
Tohom, yang juga menjabat sebagai Sekjen BPPH Pemuda Pancasila, kepada WahanaNews, Rabu (12/5/2021) sore.
Sebagai
bahan pelaporan, lanjut Tohom, pihaknya sudah mendapatkan rekaman CCTV dari
aksi tersebut.
"Berdasarkan
rekaman CCTV, terduga pelaku diperkirakan berjumlah 4 orang, menggunakan 3 sepeda
motor, yang nopolnya tertangkap jelas di sana," katanya.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Tim BPPH
Pemuda Pancasila, menurut Tohom, belum bisa memastikan motif di balik aksi
vandalisme terhadap Kantor Sekretariat MPN tersebut.
Maka,
pihaknya akan menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikannya kepada Polda
Metro Jaya untuk melakukan pengusutan perkara tersebut hingga tuntas.
Diketahui,
sekitar tengah malam tadi, Rabu (12/5/2021), sekelompok orang melakukan aksi
vandalisme dengan mencoret-coret papan nama MPN Pemuda Pancasila, dan
menuliskan kata Pemuda Cacingan di
temboknya.
Beruntung,
Kantor Sekretariat MPN Pemuda Pancasila sudah dilengkapi dengan CCTV, sehingga
perilaku sekelompok orang tersebut dapat terekam secara cukup rinci.
"Identitas
para terduga pelaku sebenarnya sudah kami ketahui. Namun, biarlah pihak
kepolisian yang nanti melakukan pendalaman terhadap perkara ini," pungkas
Tohom. [yhr]