WahanaNews.co | Kabar duka muncul dari kalangan advokat nasional.
Pengacara senior, Dr Tommy Sihotang SH LLM, dikabarkan meninggal dunia hari ini, Kamis (1/9/2022), di usia 64 tahun.
Baca Juga:
Kabar Duka, Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah Tutup Usia
Kabar tersebut diterima WahanaNews dari Ketua Bidang Perlindungan Konsumen DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis (ISL), KRT Tohom Purba, Kamis (1/9/2022), pukul 18.54 WIB.
“Turut berduka cita atas meninggalnya Advokat Senior Abangda DR. Tommy Sihotang, SH, LLM, smoga kluarga yg ditinggalkan sllu tabah dan sabar, senantiasa mendapat lindungan Tuhan YMK,” tulis Tohom di WA Group Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila.
Menurut Tohom, tokoh hukum tersebut menghembuskan napas terakhirnya di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Kabar Duka, Letjen TNI (Purn) TB Silalahi Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun
Belum diperoleh penjelasan resmi terkait penyebab yang membuat Tommy Sihotang harus dibawa ke UGD RS Gandaria tersebut hingga akhirnya tutup usia.
Kini, jenazah Tommy Sihotang disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven, Jalan Pluit Raya Nomor 191, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara itu, Presiden KAI ISL, Siti Jamaliah Lubis, menyampaikan rasa dukanya yang mendalam atas meninggalnya salah satu pakar hukum di Indonesia tersebut.
“Saya, atas nama DPP KAI ISL, keluarga, maupun pribadi, menyatakan rasa duka yang amat mendalam atas wafatnya Bapak Tommy Sihotang. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT,” katanya kepada WahanaNews, Kamis (1/9/2022) malam.
Namun, ia pun menyatakan penyesalannya karena tak memungkinkan untuk bisa menghadiri proses pemakaman Tommy Sihotang.
Karena, saat ini, Siti Jamaliah Lubis tengah berada di Singapura.
“Maka, saya meminta kepada seluruh pengurus DPP KAI ISL agar menyisihkan waktunya besok, Jumat (2/9/2022), untuk menghadiri proses pemakaman salah satu tokoh besar KAI tersebut,” kata Siti Jamaliah Lubis lagi.
Pengacara Terkemuka Bersahaja
Diketahui, Tommy Sihotang lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 3 Desember 1957.
Doktor ilmu hukum bidang Hak Asasi Manusia (HAM) ini meniti karir dari bawah hingga menjadi pengacara terkemuka, dosen, dan pakar hukum.
Mengutip pemberitaan di berbagai media, dia dikenal sebagai advokat bersahaja yang senantiasa mensyukuri topangan tangan Tuhan.
Selain menekuni profesi advokat, pendiri Law Offices Tommy Sihotang & Partners ini juga aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya dan Universitas Jayabaya Jakarta, serta pernah menjadi anggota Tim Pakar Hukum Kementerian Pertahanan Republik Indonesia pada tahun 2007.
Tommy merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta (1986), dan Magister Hukum (LLM) dari Sheffield University, Inggris (1999).
Kemudian, tahun 2007, ia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Pidana bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dari Universitas Padjadjaran, Bandung.
Pengacara kondang ini berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji, antara lain Prof Dr Muladi SH dan Prof Dr Romli Atmasasmita, dengan yudisium kelulusan cum laude.
Suami dari Maudy Conny Maningkas dan ayah dua anak, Myco Obaja Sihotang dan Christy Pingkan Sihotang, ini juga aktif di organisasi advokat.
Ia dikenal sebagai salah satu tokoh di DPP KAI ISL.
Anak Pedagang Sayur
Kisah kehidupan Tommy pun bisa menjadi sangat berguna sebagai suatu “sekolah kehidupan” bagi banyak orang.
Jejak hidupnya adalah sebuah perjuangan.
Bagi dia, hidup adalah pilihan dan perjuangan.
Dia tidak mau takluk pada situasi dan kondisi.
Lahir dan dibesarkan dalam keluarga besar (anak ketujuh dari 13 orang bersaudara), dengan kondisi ekonomi pas-pasan, tidak membuatnya pasrah.
Dia tidak mau takluk pada kondisi itu.
Perjuangan gigih kedua orangtuanya, Marsinta Sihotang (sang ayah) dan Bungaria br Nadeak (sang ibu), sebagai pedagang kecil sayur mayur, menginspirasinya untuk harus dan terus berjuang demi keluar dari kondisi itu.
Sejak masa kecil, Tommy sudah membantu ibunya setiap pagi dengan harus pergi ke pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengambil bahan-bahan dagangan hasil bumi, seperti bawang, cabai, dan sayur-sayuran.
Mereka naik mobil pickup kecil setiap jam 4 pagi.
Ketika anak-anak sebayanya masih tidur dalam pelukan kasih sayang orangtuanya, Tommy sudah harus mendampingi sang Bunda dalam perjuangan hidup.
Setelah subuh menyertai ibunya, Tommy juga harus bergegas ke sekolah.
Dia pun berhasil menyelesaikan pendidikan dasarnya dengan baik.
Tapi, setelah lulus SD, Tommy sempat tidak sekolah selama dua tahun.
Si kecil Tommy menjadi pejuang jalanan dengan berjualan es, koran, dan permen, bahkan sempat ikut menjadi pemecah batu, demi membantu kedua orangtuanya memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagi kedua orangtuanya, itulah situasi tersulit, tatkala anak-anaknya tidak sekolah seakan “jalan kiamat” bagi mereka.
Sebagaimana filosofi kehidupan orang Batak umumnya, Anakhonhi do hamoraon di ahu (anakku adalah kekayaanku), di mana sesulit apapun situasi perekonomian keluarga, anak-anaknya harus sekolah setinggi-tingginya.
Demikian pula kedua orangtua Tommy bahwa sekolah anak adalah hal yang paling penting, sekolah anak adalah kekayaannya.
Tommy pun mengasah tekad bergelora dalam dirinya.
Saat itu, dia bertekad untuk menentukan pilihan hidup, tidak boleh miskin seperti itu terus.
Dia memilih jalan hidup sejahtera, berkecukupan.
Maka, Tommy pun melanjutkan sekolahnya ke SMP dan SMU.
Bahkan, karena tekad dan perjuangan kerasnya, dia pun melanjutkannya ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.
Dia menekuni kuliahnya sambil bekerja apa saja secara serabutan.
Beruntung, pada tahun kedua kuliah, dia diajak temannya untuk bekerja di kantor pengacara, Firma Hukum Maruli Simorangkir.
Semula, dia tidak mementingkan, apakah pekerjaan itu sebagai pengacara atau tidak.
Yang penting, kalau bekerja, maka dia akan mendapat uang.
Di Firma Hukum Maruli Simorangkir itu sebenarnya statusnya sebagai asisten pengacara.
Tetapi, hal itu tidak membuatnya sungkan mengerjakan semua tugas, termasuk pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh office boy, misalnya menyuguhkan minuman pada tamu.
Juga membayar tagihan telepon, tagihan listrik, beli koran, sampai membetulkan genteng yang bocor.
Dia tidak menganggap semua pekerjaan itu sebagai beban.
Dia tetap melakukannya dengan penuh sukacita.
Dia pun tekun bekerja sampai jam 5 sore, setelah itu barulah kuliah ke kampus.
Begitulah dia, berjuang dengan sukacita setiap hari, hingga akhirnya menyelesaikan kuliahnya dengan meraih gelar S-1 di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.
Kini, sang pejuang itu telah pergi untuk selama-lamanya.
Selamat jalan, Abangda Tommy Sihotang… [yhr]