WahanaNews.co | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengatakan pihaknya membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat melanjutkan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) untuk pemerataan akses telekomunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan,dan Terluar (3T).
Hal itu disebutkan Budi saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta pada Senin membahas percepatan pembangunan infrastruktur BTS.
Baca Juga:
Korupsi BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 20 Juni
"Kita butuh pendampingan dari Kejaksaan Agung. Jadi akan didampingi, semua akan dikaji, kontrak-kontrak dan lain-lainnya," ujar Budi saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/07/23).
Hingga saat ini, Kemenkominfo masih belum mendapatkan jumlah pasti dari proyek BTS yang belum dikerjakan maka dari itu Budi berpendapat dibutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung.
Konsultasi itu juga menjadi langkah Kemenkominfo agar bisa menyiapkan rencana yang pasti sehingga proyek pembangunan BTS untuk wilayah 3T yang tertunda bisa kembali berjalan.
Baca Juga:
Achsanul Qosasi Hadapi Putusan Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 20 Juni
"Nanti perkembangannya kami laporkan, yang penting ada proses konsultasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita minta pendampingan," katanya.
Untuk kasus hukum yang berjalan terkait pengadaan BTS 4G untuk wilayah 3T, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Dirinya menyatakan hanya akan fokus pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital berupa BTS 4G di wilayah 3T sehingga dapat memberikan akses telekomunikasi yang merata bagi masyarakat Indonesia.