WahanaNews.co | Bareskrim
Polri membuka hotline mengenai kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela
Islam (FPI) kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Nomor hotline ini telah diumumkan
pada 10 Desember 2020 lalu.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
mengungkapkan, sejak nomor hotline diumumkan, terdapat 120 laporan positif dan
23 laporan negatif dari masyarakat. "Berdasarkan data yang dihimpun oleh
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Terdapat 120 respons positif dan
respon negatif 23 laporan," kata Ahmad, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Adapun laporan yang masuk dari masyarakat itu, kata dia,
berupa dukungan dari kepada TNI-Polri dalam rangka upaya penegakan hukum demi
menciptakan rasa aman, tertib dan damai.
Sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini, Kabareskrim Polri
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, membuka ruang bagi eksternal untuk memberikan
saran dan masukan serta membuka hotline bagi publik yang ingin menyampaikan
informasi ataupun pengaduan guna melengkapi penyelidikan. Mengingat, penyidikan
perkara ini dilakukan terbuka dan profesionalisme.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan
informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik
di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," kata Listyo dalam jumpa
pers di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Listyo juga mempersilakan kepada masyarakat
untuk memberikan masukan atau saran untuk kebutuhan penyidikan perkara
tersebut. "Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari
rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi
penyidikan yang kami lakukan," ujar Listyo. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.