WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan mencopot 137 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia akibat berbagai pelanggaran, mulai dari kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) hingga persoalan keuangan.
Salah satu yang dicopot adalah kepala dapur SPPG yang melayani program MBG di SMK Negeri 6 Semarang setelah ratusan siswa diduga mengalami keracunan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:
Awasi Ketat Dapur MBG, Kerahkan Dokter Sampai Chef Profesional
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia," kata Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan video yang diterima, Senin (3/8/2026).
Sudaryono mengungkapkan pencopotan tersebut tersebar di sejumlah provinsi dengan jumlah terbesar berada di Jawa Barat.
Sebanyak 49 kepala dapur dicopot di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan lima di Jawa Tengah.
Baca Juga:
BGN Siapkan Portal MBG, Menu Hingga Dapur Bisa Dipantau Warga RI
"Termasuk kepala dapur 5 itu yang kemarin dapurnya di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," katanya.
Pencopotan 137 kepala dapur tersebut dilakukan setelah BGN menemukan beragam persoalan yang dinilai serius dan tidak dapat ditoleransi dalam penyelenggaraan program pemenuhan gizi.
Menurut Sudaryono, pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan kasus keracunan makanan, tetapi juga menyangkut kedisiplinan hingga persoalan pengelolaan keuangan.
"Tindakan disiplin ini diberhentikan indisipliner ada kasus keracunan, kemudian ada yang phishing," ungkapnya.
Sudaryono menjelaskan terdapat kepala dapur yang memiliki kewenangan mencairkan uang, tetapi kemudian mengaku menjadi korban penipuan hingga dana tersebut hilang.
"Phishing itu dia berwenang mencairkan uang tapi kemudian mengaku kena scam, kemudian uangnya hilang, ini kami berhentikan, dan dapurnya kami suspend," lanjut Sudaryono.
BGN mengambil langkah pemberhentian terhadap kepala dapur yang bermasalah sekaligus menghentikan sementara operasional dapur terkait untuk kepentingan pemeriksaan dan evaluasi.
Sudaryono memastikan lembaga yang dipimpinnya menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap kasus keracunan maupun penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan program MBG.
"Yang jelas kami zero tolerance pada keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi," tegas Sudaryono.
Menurut dia, ketegasan tersebut diperlukan karena pengelolaan SPPG menyangkut keamanan makanan bagi penerima manfaat sekaligus penggunaan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan.
"'Hengki-pengki', ngentit uang, itu kita zero tolerance dan kami telah siapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good tapi control is better," pungkasnya.
BGN melalui langkah tersebut memperketat pengawasan terhadap pengelolaan SPPG agar kasus keracunan, pelanggaran disiplin, maupun penyimpangan keuangan tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]