WahanaNews.co | Bus TransJakarta mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jembatan Tiga Raya, tepatnya di Halte Penjaringan, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 12.05 WIB.
Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto berujar, kecelakaan tersebut diduga terjadi lantaran sopir bus TransJakarta mengantuk.
Baca Juga:
Dishub DKI Jakarta Menunggu Izin BPTJ untuk Pengoperasian TransJakarta
"Menurut keterangan saksi seperti itu (mengantuk)," ujar Edy saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/22).
Edy menuturkan, mulanya bus TransJakarta yang di kemudikan MS melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Jembatan Tiga Raya.
"Sesampainya di dekat Halte Busway Penjaringan, diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi bus TransJakarta menabrak pembatas jalur busway," tutur dia.
Baca Juga:
Mobil Bus PT. Lalupa Karona Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Parapat Simalungun, 10 Penumpang Terluka
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, kata Edy, bus TransJakarta itu mengalami kerusakan pada bodi mobil. Dia menambahkan, tidak ada korban luka atau jiwa akibat insiden tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Korporasi PT TransJakarta Iwan Samariansyah membenarkan adanya kecelakaan itu.
"Betul, masih di-update (informasinya)," kata Iwan.
Menurut Iwan, tidak ada penumpang di dalam bus ketika kecelakaan terjadi.
"Sudah lepas pelayanan, menuju halte terakhir untuk istirahat," ujar Iwan.[rin]