WahanaNews.co | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan mendata kembali candi-candi di Indonesia untuk difungsikan sebagaimana mestinya untuk tempat peribadatan.
Hal tersebut tidak lepas dari peran Aktivis Sosial Politik serta Pegiat Toleransi Tengku Zanzabella.
Baca Juga:
Menengok Goresan Tanda Bintang Jejak Teror Bom di Candi Borobudur
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Hindu saat ini telah menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI.
“Sesuai arahan menteri agama, kita telah tindaklanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi,” sambungnya dikutip dari rilis resmi yang dikirimkan ke WahanaNews.co, Sabtu (12/05/2023).
Dengan kebijakan tersebut, dirinya menyebutkan akan menyelaraskan kebijakan dari pemerintah pusat sampai kepada aparatur pengelola candi.
Baca Juga:
Viral Petir Sambar Candi Borobudur, Begini Faktanya
“Sehingga kebijakan atas sampai level pelaksana di lapangan memiliki pemahaman yang sama, agar tidak terjadi miskomunikasi seperti ini terulang lagi ke depan,” tuturnya.
Untuk saat ini hanya Candi Prambanan yang bisa digunakan untuk sarana peribadatan umat Hindu melalu SKB beberapa menteri serta Pemda DIY dan Jateng.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.