WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan dana desa mulai dari perencanaan, implementasi, hingga ke tahapan evaluasi.
Dengan demikian dana desa dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan warga desa serta mencegah korupsi di level desa.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
"Kami berusaha agar transparansi pemanfaatan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi terhadap penggunaan dana desa bisa dilakukan oleh inspektorat juga warga masyarakat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam launching Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 pada 10 desa percontohan di Indonesia di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (7/6/2022).
Gus Halim sapaan akrabnya menyatakan bahwa pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 400,1 Triliun sejak tahun 2015 hingga 2021. Sementara tahun 2022, Dana Desa digulirkan sebanyak Rp 68 Triliun.
Meningkatnya jumlah dana desa dari tahun ke tahun menurut Gus Halim harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan desa. Disamping itu, penggunaan dana desa untuk pembangunan desa juga harus berdasar roadmap yang jelas.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
Data desa berbasis SDGs Desa adalah panduan efektif dalam memanfaatkan dana desa agar pembangunan yang direncanakan sesuai kebutuhan.
“Kami berupaya hari ini hingga ke depan agar perdebatan pembangunan di desa tidak didasarkan pada keinginan elit sebagaimana arahan presiden bahwa dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa khsusunya masyarakat tengah ke bawah. Maka kita terus melakukan upaya pendataan wilayahnya secara detail sehingga rencana pembangunan desa tidak didasarkan pada keinginan tapi kebutuhan," tegasnya.
Gus Halim juga menegaskan bahwa Data Berbasis SDGs Desa juga menjadi unsur penting dalam manfaatkan dana desa untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dengan informasi yang lengkap dan update dari data berbasis SDGs desa, kepala desa dan masyarakat desa dapat menganalisa kondisi objektif masyarakat agar bisa menetapkan langkah-langkah pengentasan kemiskinan ekstrem yang efektif dan tepat guna serta sasaran.
“Dengan Data desa berbasis SDGs desa, dana desa bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Kami yakin jika SDGs Desa dan Data Desa benar-benar digunakan maka target penuntasan kemiskinan ekstrem 2024 bisa tercapai," terangnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya via daring menegaskan bahwa dana desa terbukti telah menurunkan presentase jumlah penduduk miskin sejak pertama kalinya digelontorkan pada tahun 2015.
Lebih lanjut Sri Mulyani berpesan agar kepala desa, pemerintah kabupaten/kota serta seluruh tamu yang hadir dalam launching Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 untuk memcegah korupsi dengan memanfaatkan uang negara sesuai aturan yang berlaku.
"Negara hadir sampai di level desa. Presentasi penduduk miskin 14,21 persen 2015 ketika dana desa dimulai menjadi 12,53 persen tahun 2021. Penurunan kemiskinan di desa harus dipertahankan. Saya juga tegaskan setiap rupiah uang negara yang didapatkan rakyat harus bisa kembali ke negara. Ini hanya bisa terjadi apabila seluruh masyarakat termasuk kepala desa berintegritas dan bebas korupsi," ucapnya
Acara ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait. Diantaranya adalah Ketua KPK Firli Bahuri, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dan Deputi Bidang Pencegahan BNN Sufyan Syarif.
Beberapa gubernur hadir secara langsung yaitu Gubernur Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Selain itu hadir pula Bupati Gowa, Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Camat, Kepala Desa, Perwakilan Desa, dan Pendamping Desa. [rsy]