WahanaNews.co | Kini, mengecek bukti keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan di mana saja, bahkan dari tempat tidur sekalipun.
Pengecekan itu penting dilakukan agar terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong.
Baca Juga:
Sertifikat HGU ke PT Krisrama Terindikasi Cacat Administrasi, Masyarakat Adat Pastikan Tak Akan Tinggalkan Lokasi
Oleh karena itu, perlu juga ketahui cara cek sertifikat tanah secara online.
Cara cek sertifikat tanah online itu bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau lewat aplikasi.
Saat ini, BPN telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku".
Baca Juga:
Genap 100 Hari Kerja, Menteri AHY Jabarkan Capaian Tiga Arahan Presiden Joko Widodo
Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk Android maupun iOs.
Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.
Simak cara cek sertifikat tanah secara online, baik lewat website maupun aplikasi, berikut ini:
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi
- Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
- Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
- Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan
- Anda akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut
- Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
- Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah Anda buat
- Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
- Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website
- Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser
- Klik opsi "publikasi"
- Lengkapi data yang ingin Anda cari di kolom-kolom yang tersedia
- Klik "cari berkas"
- Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya
Demikian penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online.
Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN. [gun]