WAHANANEWS.CO Jakarta – Komisi XIII DPR RI mengapresiasi kinerja pengelolaan anggaran Sekretariat Jenderal MPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI pada Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut diberikan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali diraih kedua lembaga.
Baca Juga:
Rokhmat Ardiyan Dorong Penyederhanaan Amdal dan UKL-UPL untuk Percepat Investasi
Meski demikian, Komisi XIII menilai masih diperlukan penyempurnaan dalam perencanaan belanja agar realisasi penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat lebih optimal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan Sekretaris Jenderal DPD RI di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa realisasi anggaran MPR RI Tahun 2025 mencapai Rp1,132 triliun atau 93,5 persen dari total pagu sebesar Rp1,211 triliun.
Baca Juga:
Lucy Kurniasari Usulkan Panja Tata Kelola MBG untuk Benahi Pelaksanaan Program
Rinto mengapresiasi capaian opini WTP yang terus dipertahankan MPR RI.
Namun, ia menilai perencanaan belanja pegawai masih perlu ditingkatkan agar serapan anggaran menjadi lebih maksimal.
"Intinya kami apresiasi predikat MPR RI yang mendapatkan WTP dari pemeriksaan BPK secara terus-menerus. Namun, yang harus diperhatikan mengenai realisasi anggarannya, terutama belanja pegawai, yang seharusnya perencanaannya lebih matang dibandingkan dengan belanja barang yang cenderung fluktuatif," ujar Rinto.