"Jadi ada yang menawarkan kepada istri saya, ada pekerjaan di Kamboja dengan gaji yang baik. Sekitar Rp 7 juta-Rp 9 juta ditawarkan ke istri saya," ujar Yanto.
Yanto tidak berbicara spesifik siapa sang agen ini.
Baca Juga:
Rudianto Sihite Minta Polsek Delitua Tetapkan M Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Mendengar informasi tersebut, ia dan istrinya tertarik. Pasalnya, gaji Rp 7 juta-Rp 9 juta tergolong fantastis bagi mereka.
Alhasil, mereka menawarkan pekerjaan tersebut kepada adik Yanto yang belum bekerja.
Namun, anehnya, agen tersebut meminta uang Rp 4 juta jika adik Yanto tertarik dengan pekerjaan di Kamboja itu.
Baca Juga:
Merasa Ditipu, EW Laporkan Agen TKI ke Polrestabes Medan
"Karena kepenginnya kami mempekerjakan adik kami, dengan susah payah kami harus menjual emas, gelang, simpanan kami. Kami jual untuk bisa berangkatkan adik kami," tuturnya.
Setelah Yanto menyerahkan uang Rp 4 juta itu, agen tersebut mengurus kelengkapan dokumen untuk adik Yanto berangkat ke Kamboja.
Paspor adik Yanto bahkan selesai dalam jangka waktu 2 hari saja.