"Jadi ada yang menawarkan kepada istri saya, ada pekerjaan di Kamboja dengan gaji yang baik. Sekitar Rp 7 juta-Rp 9 juta ditawarkan ke istri saya," ujar Yanto.
Yanto tidak berbicara spesifik siapa sang agen ini.
Baca Juga:
Banjir TKI ke Hong Kong, Hampir 100 Ribu WNI Berangkat di 2024
Mendengar informasi tersebut, ia dan istrinya tertarik. Pasalnya, gaji Rp 7 juta-Rp 9 juta tergolong fantastis bagi mereka.
Alhasil, mereka menawarkan pekerjaan tersebut kepada adik Yanto yang belum bekerja.
Namun, anehnya, agen tersebut meminta uang Rp 4 juta jika adik Yanto tertarik dengan pekerjaan di Kamboja itu.
Baca Juga:
Linda Yuliana Diduga Dijebak Sindikat Narkotika, Kemlu RI Pastikan Pendampingan Hukum
"Karena kepenginnya kami mempekerjakan adik kami, dengan susah payah kami harus menjual emas, gelang, simpanan kami. Kami jual untuk bisa berangkatkan adik kami," tuturnya.
Setelah Yanto menyerahkan uang Rp 4 juta itu, agen tersebut mengurus kelengkapan dokumen untuk adik Yanto berangkat ke Kamboja.
Paspor adik Yanto bahkan selesai dalam jangka waktu 2 hari saja.