Taga menjelaskan, nantinya, pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan pendekatan blended learning. Jadi, 50 persen siswa di sekolah, dan 50 persen lainnya akan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Otomatis dengan pendekatan blended learning. Karena ada yang sebagian di rumah dan sebagian di sekolah. Dan menentukan siapa yang PTM, siapa yang PJJ berdasarkan izin dari orang tua," jelasnya.
Baca Juga:
Jabodetabek Tetap PPKM Level 2 Sampai 18 April, Ini Aturan Buat Perkantoran
Menurut Taga, nantinya setiap sekolah akan menyampaikan informasi ini kepada orang tua. Keputusan anak itu datang ke sekolah ada atau tidak berada di tangan orang tua.
"Sekolah buat semacam form atau Google form, disampaikan ke orang tua untuk memilih. Misalkan, anak mau PTM silakan, sangat dihormati, tidak dipaksakan, dan harus sebagian PTM, sebagian PJJ," ujar Taga.
Menurut Taga, pihaknya juga sudah mensosialisasikan hal ini ke sekolah-sekolah dan orang tua murid. Ia memastikan, pelaksanaan PTM 50 persen itu akan dilaksanakan mulai besok.
Baca Juga:
Sekolah Kebanjiran, SD di Klaten Gagal PTM 50 Persen
"Insyaallah besok berlaku," ujar Taga.
Ia menambahkan, kebijakan itu akan berlaku sampai dengan waktu yang belum ditetapkan. Pemberlakuan ini akan melihat situasi dan kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta.
Sebelumnya, Anies meminta izin kepada Luhut untuk menghentikan sementara PTM di Jakarta selama satu bulan.