WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan akan menunggu keputusan dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah badai Omicron.
"Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan," kata Anies kepada wartawan, Rabu (02/02/2022).
Baca Juga:
Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold dapat Pujian dari Anies Baswedan
Ketentuan PTM selama ini termaktub dalam SKB 4 Menteri yang mengacu pada Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri). Untuk itu, Anies menyebut segala kebijakan terkait hal ini di bawah kendali pemerintah pusat.
"Berbeda ketika dulu kita menggunakan regime PSBB. Pada saat PSBB, keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," ungkap Anies.
Anies meyakini usulan tersebut mampu mengurangi risiko penularan terhadap siswa selama PTM.
Baca Juga:
Kuliah Kebangsaan Anies Baswedan "Lentera Demokrasi Jalan Menuju Keadilan Sosial"
"Kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko dan usulan dari Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita update kemudian," jelas Anies.
Merespons hal ini, juru bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan usulan Anies masih didiskusikan.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jodi menyebut permintaan tersebut sedang dibicarakan bersama empat kementerian atau lembaga yang terkait dalam SKB PTM.