WahanaNews.co | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa,
memproyeksi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bisa dilakukan setelah vaksinasi Covid-19 di 2021.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai
Demokrat, Irwan, mengharapkan
hal serupa, dan mendorong agar pemerintah segera memasukan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota
Negara (IKN) ke DPR RI.
Baca Juga:
Kementerian PUPR Ungkap Progres Pembangunan IKN Nusantara Capai 15%
"Saya mendorong Presiden Jokowi segera masukkan draf RUU IKN ke DPR RI untuk dibahas, agar pembangunan IKN ada legal
standing," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Irwan juga
meminta agar pemerintah memulai pembangunan IKN di awal 2021.
Hal ini dimaksudkan agar penyelesaian
megaproyek tersebut dapat selesai tepat waktu di tahun 2024.
Baca Juga:
PUPR Jajaki Minat Investor Biayai Proyek Saluran Irigasi di Sumsel dan Lombok
Dan pembangunan IKN ini juga bisa
berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional.
"Pembangunan IKN dapat membantu
pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dengan menarik investasi dari luar
untuk pembangunan IKN," ujar legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim)
ini.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen)
DPP Partai Demokrat itu juga menyarankan agar pemerintah tidak lupa melibatkan
pemerintah daerah Kaltim maupun masyarakat lokal dalam pembangunan IKN.
"Pembangunan IKN (perlu)
melibatkan pemerintah daerah Kaltim serta sumber daya manusia lokal baik tokoh
akademis, tokoh agama, masyarakat adat, pengusaha lokal juga tenaga kerja
lokal," pungkasnya.
Diberitakan, Menteri PPN Suharso
Monoarfa memproyeksi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bisa dilakukan setelah
vaksinasi Covid-19.
Saat ini, master plan dan detail pembangunan sudah rampung.
"Mudah-mudahan kalau sudah
vaksinasi ada, kita bisa langsungkan karena dia bisa menjadi prime mover, dia bisa menciptakan
lapangan kerja yang banyak," kata Suharso, dalam
jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (28/12/2020). [dhn]