WahanaNews.co, Jakarta - Setiawan Budidarma (62 tahun) menyatakan bahwa dia sangat terkejut sampai-sampai memutuskan untuk membatalkan puasanya setelah dikagetkan kedatangan sekitar lima polisi pasca terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) pagi pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Bus Primajasa dengan nomor polisi B-7655-TGD, Daihatsu Terios yang belum diketahui nomor polisinya, dan mobil Gran Max dengan nomor polisi B-1635-BKT.
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
Mobil Gran Max tersebut terdaftar atas nama Setiawan Budidarma berdasarkan identitas KTP dan alamatnya. Meskipun terdapat sedikit perbedaan dalam penulisan nama, yaitu tertulis sebagai Yanti Setiawan Budidarma.
Setiawan mengungkapkan bahwa dia merasa sangat terkejut dan bahkan mungkin akan pingsan jika situasinya berlangsung lebih lama.
Dia merasakan gemetar pada kakinya dan perutnya agak mual, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58: Tes DNA Korban Ditargetkan Tuntas 3 Hari
Sang anak yang turut mendampingi, menyebut bahwa Setiawan sempat menangis dan harus membatalkan puasanya.
“Ini kerongkongan kering banget. Ini perut keram, kaki gemetaran,” ujar Setiawan.
Menurut Setiawan, dia baru pulang membeli beras saat Ketua RT mengantar sekitar lima orang polisi mendatangi rumahnya.
Lebih lanjut setiawan, mengungkapkan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan dan diperlihatkan soal identitasnya sebagai pemilik Gran Max yang alami kecelakaan di Tol Cikampek tersebut.
Dalam identitas kepemilikan mobil tersebut tidak ada fotonya. Tetapi, Setiawan mengatakan, foto KTP yang diperlihatkan memang benar adalah fotonya.
Oleh karena itu, dia menduga identitasnya dicatut sebagai pemilik Gran Max tersebut.
“Itu dia, ada pemalsuan KTP saya, mungkin ada hubungannya sama orang kelurahan takutnya gitu,” kata Setiawan.
Namun, menurut Setiawan, pihak kepolisian bakal mendalami lagi perihal pemilik Gran Max tersebut.
Dikutip dari Antaranews, Senin, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam STNK mobil Gran Max tertulis atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat pada Senin pagi.
Pantauan dari tayangan Kompas TV, kecelakaan diduga bermula saat sebuah mobil Gran Max yang melaju dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58.
Sopir mobil Granmax diduga mengantuk hingga akhirnya oleng dan menabrak bus dari arah yang berlawanan.
Kemudian, datang mobil lainnya yang mencoba menghindar tetapi menabrak Gran Max yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil tersebut pun bertabrakan dan terbakar.
Polisi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan di Tol Cikampek.
"Akan ada tim yang datang ke TKP ini," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dia mengungkapkan, ada satu korban dari bus yang mengalami luka berat, yakni kernet bus. Dari kendaraan Terios, polisi menemukan satu korban yang mengalami luka ringan.
Kemudian, 12 kantong jenazah dievakuasi dari Gran Max yang diduga oleng tersebut.
"Kita ada 12 kantong mayat tadi yang kita bawa ke RSUD Karawang. Jadi kita belum bisa mengidentifikasi karena korban seluruhnya luka bakar," kata Aan.
"Kita belum tahu korbannya berapa, tapi ada 12 kantong yang dibawa ke RSUD," ujarnya lagi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]