WahanaNews.co | DPR RI telah mengesahkan penetapan Komjen Listyo Sigit Prabowo
sebagai Kapolri.
DPR telah menerima laporan Komisi III
terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di rapat paripurna.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung
Komjen Sigit mengucapkan terima kasih
kepada Komisi III DPR atas uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Rabu (20/1/2021) kemarin, serta pimpinan DPR yang telah
mengesahkannya hari ini.
"Terima kasih, baru saja disahkan
oleh Ketua DPR RI (Puan Maharani) dalam rapat paripurna," ujar Sigit, usai rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Setelah disahkan, Sigit mengatakan
akan menggelar rapat kesiapan untuk menjalankan program kerja yang ia tulis
dalam makalah bertajuk Presisi, yang menjadi bahan uji kelayakan dan kepatutannya sebagai calon Kapolri.
Baca Juga:
Pemerintah Serius Tangani Lingkungan, Polri-Kementerian LH Sepakati MoU Baru
"Tentunya setelah ini kami akan
segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi
bagaimana makalah yang bisa kami presentasikan," kata dia.
Dia berharap, program
kerjanya itu bisa segera diimplementasikan ketika menjabat sebagai Kapolri
mendatang.
"Semoga bisa menjadi program yang
akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti," pungkasnya.