WahanaNews.co | Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus gencar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap Koperasi yang ada di kalbar.
Diskop UKM Kalbar melakukan pemeriksaan, terhadap salah satu koperasi yakni Koperasi Konsumen Batas Negeri Indonesia yang berlokasi di Gang Mandau Nomor 1, Jalan Husein Hamzah, Sabtu 15 Oktober 2022.
Baca Juga:
Dinas koperasi UMKM Madina Gelar Pelatihan Transformasi Digital
Yenni Permatasari selaku Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Diskop UKM Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Diskop UKM Provinsi terhadap koperasi merupakan pemeriksaan rutin untuk mengetahui sehat atau tidaknya sebuah koperasi.
Pemeriksaan ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan dari koperasi tersebut, akan tetapi lebih kepada pembinaan dengan tujuan agar pengurus ataupun pengelola dapat mengetahui apakah koperasi sudah dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sehingga setelah dilakukan pemeriksaan kita bisa mengetahui bagaimana kinerja koperasi itu sendiri dan bagaimana mereka mematuhi perundang-undangan terkait koperasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Kota Bekasi Siap Gelar Seminar Nasional Bazaar UMKM Ready To Go Digital 2023
Kemudian dari segi Administrasi apakah sudah dikelola dengan baik atau belum. Sehingga setelah dilakukannya pemeriksaan, akan diketahui dimana kekurangan dan kelebihan dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Selanjutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pengurus koperasi, termasuk masukan kepada pengurus bagaimana perbaikan pengelolaan koperasi kedepannya.
Ia menjelaskan untuk penilaian dari pemeriksaan kesehatan koperasi terdiri dari empat aspek yang dinilai yakni yang pertama terkait tata kelola koperasinya, lalu bagaimana profil resiko dari pengelolaan koperasi, bagaimana dengan kinerja keuangannya, dan permodalan dari koperasi itu sendiri.
Lanjutnya mengatakan untuk mengetahui apakah koperasi tersebut sehat atau tidak, biasanya sepanjang data pendukungnya lengkap hasil pemeriksaan dapat langsung disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan.
“Biasanya sebelum kita turun tiga hari sebelumnya kita infokan dulu melalui surat pemberitahuan, kemudian data apa saja yang perlu disiapkan. Sepanjang data itu sudah disiapkan koperasi maka prosesnnya tidak akan lama,” jelasnya.
Pada pemeriksaan tersebut, pengawas koperasi menggunakan kertas kerja pemeriksaan kesehatan koperasi dalam bentuk Microsoft excel.
Pemeriksaan dilakukan dengan beberapa metode antara lain melalui wawancara serta verifikasi dokumen koperasi, yang kemudian hasil dari pemeriksaan tersebut diinput ke dalam kertas kerja.
“Dengan adanya pemeriksaan terhadap koperasi ini kita bisa mengethaui kekurangan dari koperasi itu. Dan itu akan menjadi bahan masukan kita untuk pembinaan kita kepada koperasi dalam melakukan pengelolaan koperasi,” ungkapnya.
Dengan banyaknya koperasi yang berbadan hukum provinsi memang diakuinya belum semuanya dapat didatangi untuk dilakukan pengawasan.
“Masih banyak koperasi yang belum pernah mendapatkan kunjungan dari kami selaku pembina, padahal terkadang banyak hal dalam pengelolaan koperasi yang ingin mereka ketahui. Jadi seringkali ketika kita turun ke koperasi mereka antusias, karena memang baru pertama dapat kunjungan dari dinas,” ujarnya.
Ia berharap selain melakukan pemeriksaan, tim pengawas koperasi ini juga dapat memberikan pembinaan kepada koperasi sehingga pengelolaan koperasi akan lebih baik lagi ke depannya.
Terkait dengan kasus beberapa koperasi yang belakangan sedang marak diberitakan, dikatakannya pemeriksaan kesehatan koperasi yang dilakukan khususnya kepada Koperasi yang mengelola simpan pinjam merupakan tahap awal untuk dapat diketahui apakah koperasi ini sehat atau tidak terutama dari aspek kinerja keuangan dan permodalannya.
“Ini dapat sebagai antisipasi supaya anggota maupun calon anggota dapat terlindungi, terjamin jangan sampai menjadi korban seperti para anggota koperasi-koperasi yang terkena kasus gagal bayar,” pungkasnya. [jat]