WahanaNews.co | Saat
ditahan di Bareskrim Mabes Polri, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur diketahui positif
corona. Dia segera dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,
Minggu (15/11/2020) malam.
Baca Juga:
Tertangkap Bawa Ganja, Pengendara Motor Ditahan Polisi
Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif corona.
Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal
tersebut. Selain Gus Nur, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau
KAMI Jumhur Hidayat juga positif corona. Jumhur pun dilarikan ke RS Polri
Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya
Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua
lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih
Baca Juga:
Diduga Penyalur Sabu, Warga Tapteng Ditahan Polisi
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri
di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada
Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke
Bareskrim Polri.
Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak
pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau
permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober
2020 lalu.
Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan
oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim
Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.
Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah
melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media
elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun
YouTubenya.
Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus
Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.