WahanaNews.co | Bantuan Sarana dan Prasarana dengan menggunakan dana BPDPKS terdiri dari 8 program. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing pekebun sawit juga meningkat nilai tambah.
Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan menyatakan hal ini pada Webinar seri ke 4 dengan tema “Dampak Positif Program PSR dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit yang dilaksanakan oleh Media Perkebunan yang didukung oleh BPDPKS”, di Jakarta.
Baca Juga:
Optimalkan BPDPKS, Petani Kelapa Sawit Raih Keuntungan dari Harga TBS
Ada 8 kegiatan sarpras perkebunan kelapa sawit yaitu benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi); , pupuk dan pestisida (intensifikasi); alat pascapanen dan unit pengolahan hasil; peningkatan jalan dan tata kelola air; alat transportasi; mesin pertanian; infrastruktur pasar; verifikasi teknis (ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil).
“Masing-masing kegiatan punya persyaratan yang berbeda,” kata Dedi.
Ekstensifikasi misalnya sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin membangun wilayah perbatasan sebagai halaman muka maka diprioritaskan di wilayah perbatasan seperti di Kalbar dan Kaltim yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Intensifikasi diprioritaskan untuk wilayah yang masih berada dibawah garis kemiskinan atau kebun sawitnya pernah terkena bencana alam.
Baca Juga:
Peran Strategis BPDPKS: Pendorong Harga TBS dengan Program Berkelanjutan
Alat pasca panen dan unit pengolahan hasil, mengingat kondisi pekebun swadaya saat ini kekurangan pendampingan, dengan bantuan alat pasca panen maka bisa meningkatkan mutu TBS yang dihasilkan. Dari 16,8 juta Ha kebun kelapa sawit, 6,7 juta Ha merupakan kebun swadaya. Banyak kebun yang jauh dari PKS sehingga dengan bantuan unit pengolahan hasil bisa dibangun PKS di sentra-sentra kelapa sawit petani swadaya.
“Kita dorong di daerah yang belum terjangkau PKS supaya mengusulkan unit pengolahan hasil . Ada persyaratan khusus untuk pendirian PKS ini karena karateristik kelapa sawit berbeda dengan komoditas lain juga investasinya sangat besar,” kata Dedi lagi.
Bagi petani yang jalan usaha taninya sering rusak dan kebanjiran misalnya maka bisa mengajukan peningkatan jalan. Bagi petani kelapa sawit di lahan gambut yang arealnya sering terendam maka ajukan tata kelola air.