WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti dugaan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) dibandingkan warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan tidak membedakan perlakuan berdasarkan status kewarganegaraan, terutama dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara.
Baca Juga:
Andreas Hugo Pareira: Urus Badan Usaha Kini Semudah Genggaman, Mahasiswa STIPER Ditantang Jadi Pengusaha Legal dan Berdaya Saing
Pernyataan tersebut disampaikan Rieke usai menghadiri pembukaan Anugerah Jurnalistik KWP 2026 dan Pameran Foto Jurnalistik Warna-Warni Parlemen ke-16 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menanggapi isu dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum awak penerbangan.
"Kenapa hukum kita menjadi tumpul terhadap WNA, tapi tajam bagi warganya sendiri," ujar Rieke dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga:
Imunisasi Jadi Investasi Masa Depan, DPR Serukan Kolaborasi Antar-Kementerian
Menurut politikus Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, dugaan penyelundupan narkotika tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan pelanggaran administrasi keimigrasian.
Ia menilai perkara tersebut berkaitan langsung dengan aspek kedaulatan negara sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
Rieke menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas orang maupun barang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia harus terus diperkuat.