WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) semaksimal mungkin menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut untuk memastikan agar pelaku dapat sanksi pidana dengan tegas dan memulihkan keuangan negara.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," ujar Jokowi saat sambutannya dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12/2021).
Jokowi mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana.
Salah satunya, Jokowi menyebut perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah disepakati dengan Rusia dan Swiss.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," kata dia.
Karena itu, Jokowi meminta jajaran KPK dan Kejaksaan Agung untuk terus mengejar para buronan koruptor baik di dalam dan di luar negeri.
"Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," tutur Jokowi.