WahanaNews.co | Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI putuskan untuk membatalkan proyek kalender cetak untuk tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 955 juta.
Proyek kalender cetak itu dibatalkan usai Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menggelar rapat dengan kesekretariatan DPR.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
"Sebagai bagian dari pengawasan, BURT sudah minta Kesekjenan untuk dibatalkan," kata anggota BURT DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Irma mengatakan pihak Setjen DPR sepakat membatalkan proyek kalender DPR.
"Dan alhamdulillah Kesekjenan juga sudah membatalkan," katanya.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Dimintai konfirmasi, Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan pihaknya telah membatalkan proyek kalender cetak senilai hampir Rp 1 miliar itu.
Indra mengatakan keputusan pembatalan itu diambil sejak dua hari lalu, Senin (29/8).
"Iya (dibatalkan). Dua hari yang lalu diputuskan tidak dilanjutkan lelangnya," katanya.
Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar buka suara soal anggaran cetak kalender DPR senilai Rp 955 juta.
Kalender itu dipergunakan untuk tahun 2023.
"Itu untuk kalender 2023 dilelang waktu bulan Oktober dan dicetak Desember," kata Indra ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (27/8).
Indra mengatakan ada dua jenis kalender DPR yang akan dicetak, yakni kalender meja dan kalender gantung.
Indra menyebut, berdasarkan harga perkiraan sendiri, kalender meja dianggarkan Rp 27.500 per unit dengan jumlah 5.000 unit.
Sedangkan kalender gantung dihargai senilai Rp 45.500 dengan jumlah 15 ribu unit.
Dilihat detikcom dari situs LPSE DPR RI, Jumat (26/8), tender cetak kalender itu diberi nama 'Pencetakan Kalender DPR RI' dengan kode tender 739087.
Tender ini dibuat pada 23 Agustus 2022 dengan tahapan saat ini pengumuman pascakualifikasi.
Tender berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR RI. [rsy]