WahanaNews.co | Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaiman Hamzah, menyesalkan adanya
pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk program kerja tahun
2021, khususnya refocusing
anggaran untuk program ketersediaan, akses, dan komunikasi pangan berkualitas.
Dalam peningkatan produksi di tengah
pandemi Covid-19, keterbatasan dana ini dinilai akan berdampak pada kinerja, sehingga saat ini sektor pertanian sudah seharusnya menjadi
perhatian bersama secara serius.
Baca Juga:
Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Dinonaktifkan Imbas Dugaan Korupsi Anggaran
"Refocusing dan realokasi anggaran belanja tahun 2021 Kementerian
Pertanian sebesar Rp 6,326 triliun. Dengan keterbatasan pendanaan, tentu ini harus
benar-benar jadi perhatian besar kita bersama untuk melakukan pengalokasian
anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran," ujar Sulaiman, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian
Pertanian di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Di samping itu, dalam raker ini,
Sulaiman juga turut mengapresiasi kinerja sektor pertanian pada tahun 2020.
Menurut Sulaiman, sektor pertanian
masih mampu tumbuh positif di saat sektor lain terkontraksi karena
pandemi Covid 19, seperti sektor transportasi dan pergudangan (-16,7 persen), sektor konstruksi (-4,52 persen), sektor jasa keuangan (-0,95 persen).
Baca Juga:
Mendagri Sebut Program Stunting Ada Rp10 miliar, Tapi Sampai ke Rakyat Hanya Rp2 miliar
"Selama tahun 2020, Nilai Tukar Petani
(NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) berkembang secara fluktuatif. Kabar baiknya, Kementan mampu menjaga dan terus menjaga peningkatan NTP dan NTUP dari bulan Mei hingga Desember 2020,"
ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri
Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, meminta arahan dan persetujuan dari Komisi IV DPR RI terhadap
penyesuaian anggaran akhir per Eselon I Kementan, terdiri
dari Sekretariat Jenderal (Rp 1,66 triliun),
Inspektorat Jenderal (Rp 100 miliar),
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Rp 3,23 triliun).
Direktorat Jenderal Hortikultura (Rp 775 miliar), Direktorat Jenderal Perkebunan (Rp 1,00 triliun), Direktorat Jenderal Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Rp 1,37 triliun),
Direktorat Badan PPSDMP (Rp 1,09 triliun), Badan
Ketahanan Pangan (Rp 553 miliar), dan
Badan Karantina Pertanian (Rp 958 miliar).
"Berdasarkan surat Menteri
Keuangan No. S30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Kementerian Pertanian
diminta melakukan penghematan belanja APBN 2021 sebesar Rp 6,33
triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp 21,84 triliun
berubah menjadi Rp 15,51 triliun," ucap Mentan Syahrul.
Untuk mendukung upaya pemerintah dalam
mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, Kementan menetapkan 5
program pembangunan sektor pertanian sebagai strategi pelaksanaan kegiatan 2021, yakni (1) Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas; (2) Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri; (3) Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; (4) Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi; serta (5) Program Dukungan Manajemen.
"Dengan berpatokan pada lima
program tersebut dan memperhatikan adanya refocusing
dan realokasi belanja APBN Kementerian Pertanian TA 2021, serta
mempertimbangkan Kementan tetap harus menjalankan tugas utama menyediakan
pangan bagi seluruh penduduk, telah dilakukan penyesuaian target produksi
beberapa komoditas pangan utama: target produksi padi ditetapkan sebesar 54,70
juta ton, jagung (23,00 juta ton), kedelai (0,29 juta ton), bawang merah (1,62 juta ton), cabai (2,67 juta
ton), serta komoditas strategis lainnya telah disesuaikan dengan
memperhitungkan ketersediaan anggaran yang ada," tambah Mentan.
Mentan Syahrul juga mengatakan bahwa
strategi Kementan 2021 tetap fokus pada menyediakan pangan utama bagi penduduk
Indonesia dan diikuti upaya meningkatkan daya saing produk pertanian agar dapat
mengisi pasar ekspor.
Sebagai contoh, Ditjen Tanaman Pangan
2021 akan fokus melakukan kegiatan dalam: (a) Peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai, serta pangan
lokal, termasuk mendukung Food Estate 2021; (b)
Penguatan manajemen penyediaan benih tanaman pangan; (c)
Pengamanan produksi melalui pengendalian OPT dan penanganan kekeringan/banjir;
dan (4) Hilirisasi, pengolahan dan penguatan ekspor.
"Hal ini juga dilakukan oleh
eselon 1 lainnya dalam rangka melakukan pengamanan pangan, sehingga pangan utama penduduk Indonesia tahun 2021 benar-benar
terjaga. Kami tentu mengharapkan dukungan dari para pemerintah daerah dan semua
pihak untuk ke depan sama-sama kita bangun dan bangkitkan kejayaan sektor
pertanian," tukas Mentan Syahrul. [qnt]