WahanaNews.co |
Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro, diangkat
menjadi Komisaris Independen PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA).
Pengangkatan dilakukan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Toba Bara, yang dilaksanakan Kamis
(17/6/2021) kemarin.
Baca Juga:
Eks Menristek Ini Minta Perguruan Tinggi Siapkan Terobosan di Era Revolusi Industri 5.0
Itu berbarengan dengan
pengangkatannya sebagai Komisaris Independen di PT Astra International Tbk.
"Betul, baru diangkat (Komisaris
Independen) kemarin," ujar Bambang, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat
(18/6/2021).
Dengan dua jabatan baru
tersebut, Bambang resmi menjabat komisaris di empat perusahaan berbeda.
Baca Juga:
Bambang Brodjonegoro Ditunjuk Jadi Pemimpin Tim Penasihat Transisi IKN
Diketahui, pria yang pernah
menduduki kursi Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas itu pada 28 Mei lalu
diangkat Erick Thohir menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero)
Tbk.
Pada 30 April 2021, ia juga
diangkat sebagai Komisaris di PT Bukalapak.com.
Kendati merangkap jabatan, ia
yakin tak ada ketentuan yang dilanggar.
Menurutnya, rangkap jabatan
memang dibolehkan dan diatur dalam Permen BUMN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Persyaratan
dan tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewa Komisaris dan Dewan
Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Ketentuan tersebut sempat
disorot oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), karena bisa berakibat
penguasaan pasar lantaran produk dan jasa dari perusahaan non-BUMN dan
perseroan saling melengkapi.
"Saya bukan orang
pertama yang menjabat beberapa jabatan komisaris. Yang disorot KPPU adalah
rangkap jabatan direksi dan komisaris di anak perusahaan BUMN. Saya kan bukan
direksi BUMN," tuturnya. [qnt]