WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI) Andi Rukman N. Karumpa mengatakan pihaknya meminta audiensi dengan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dan menteri di bawah koordinasinya untuk membahas tantangan infrastruktur yang dihadapi para pengusaha konstruksi.
Dilansir dari detiknews.com, Andi juga tengah membentuk Tim Perumus yang akan bertugas menyusun berbagai rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan di industri jasa konstruksi di tengah pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Dan nantinya hasil tim tersebut direkomendasikan kepada pemerintah.
Baca Juga:
Jokowi Lakukan Peletakan Batu Pertama Kawasan Kantor OIKN
"Diharapkan tim ini dapat menghadirkan langkah konkret dalam mengatasi berbagai kendala yang selama ini memberatkan para pelaku usaha di sektor tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).
Selain itu, lanjut Andi, pihaknya juga telah mengajukan audiensi dengan Komisi V DPR RI guna menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi sektor jasa konstruksi di Indonesia.
Andi menyampaikan, isu yang menjadi perhatian di sektor jasa konstruksi adanya pemangkasan anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga:
Jokowi Sebut Pembangunan Masjid Negara IKN Representasikan Kemajemukan Indonesia
Pihaknya mendukung pemerintah dan berterima kasih karena telah mendengarkan aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh FKJKI melalui berbagai kesempatan sehingga anggaran infrastruktur mendapat kelonggaran kenaikan dari Rp29,57 triliun menjadi Rp50,48 triliun
"Hal ini menimbulkan kelegaan karena paket pekerjaan di kementerian PU ada penambahan sehingga dari jumlah sekitar 88 ribu Badan Usaha Konstruksi yang sebagian besar UMKM masih mempunyai harapan untuk tidak gulung tikar," tuturnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.