WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan mencopot aparat
TNI-Polri di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) apabila
lalai dalam pencegahannya.
Hal tersebut juga, kata Jokowi, sudah dikeluarkan sejak 2016.
Baca Juga:
Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di OKU Sumatera Selatan
"Kesepakatannya adalah bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Danrem, Dandim yang
baru, agar tahu dan aturan mainnya masih tetap sama," kata Jokowi, saat memberikan arahan kepada Peserta Rakornas Pengendalian
Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
"Kalau di wilayah saudara-saudara
ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, saya kira kita masih ingat semua kalau
ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya, pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti, meski saya baru
perintah ke Panglima dan Kapolri
saat itu baru 2 kali," tambahnya.
Jokowi juga mengingatkan harus ada
persiapan khusus untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan.
Baca Juga:
Menteri LHK Bantah Asap Karhutla Indonesia Melintas ke Malaysia
Dia meminta seluruh pihak harus
waspada walaupun di tengah pandemi Covid-19, serta bencana banjir, tanah
longsor di beberapa daerah.
"Tidak boleh kendor. Kita
harapkan rencana pencegahan yang detail dan matang, sinergi yang kuat dan
eksekusi lapangan yang semakin efektif," ungkapnya.
Jokowi mengatakan, berdasarkan laporan BMKG pada 2021, sebagian
besar wilayah Indonesia masih mendapatkan hujan dengan intensitas tinggi hingga
April mendatang.