WAHANANEWS.CO - Anggota TNI dan Polri akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah video pengamanan dan tudingan terhadap seorang penjual es kue bernama Sudrajat viral di media sosial dan memicu kegaduhan publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, serta coklat meses yang dijual Sudrajat dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
Baca Juga:
TNI–Polri Kerahkan Puluhan Ribu Personel, Negara Hadir Penuh Pulihkan Sumatra Pascabencana
Dua aparat yang terlibat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan anggota Polri selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, secara terbuka menyampaikan penyesalan atas kekeliruannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada penjual es kue dan masyarakat.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga:
Polrestabes Medan Gelar Apel Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Ikhwan menjelaskan tindakan yang dilakukannya merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menurutnya, sebagai petugas di lapangan, dirinya berkewajiban merespons setiap laporan warga demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Ikhwan menegaskan bahwa niat awalnya semata-mata untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada konsumen yang dirugikan serta memastikan warga merasa aman.
“Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” tutur Ikhwan.
Ia mengakui seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.
Atas kekeliruan tersebut, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada Sudrajat sebagai pedagang es kue yang terdampak langsung akibat peristiwa ini.
Ia menegaskan tidak ada maksud untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik Sudrajat sebagai pedagang kecil.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga,” ujarnya.
Ikhwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, maupun sentimen negatif terhadap institusi TNI dan Polri.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah,” ucap Ikhwan.
Ia menegaskan jajarannya tetap bertekad memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang mengamankan seorang pedagang es kue atau es gabus dan menuding dagangannya terbuat dari bahan spons atau busa.
Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian polisi terdengar menyampaikan peringatan kepada masyarakat.
“Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh,” kata pria tersebut dalam video.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta uji sampel terhadap es kue yang dijual Sudrajat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan tidak mengandung zat berbahaya.
“Tim dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]