WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mulai menjalankan aktivitas perkantoran di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada tahun 2026.
Kepastian ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan pemindahan pusat pemerintahan nasional ke ibu kota baru.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Kunjungi MI Raudlatul Hidayah Tinjau Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis
Sebagai langkah awal, sebanyak 50 staf dari Sekretariat Wakil Presiden telah lebih dahulu ditugaskan ke IKN sejak Januari 2026.
Penugasan tersebut dilakukan untuk menyiapkan berbagai kebutuhan teknis dan administratif menjelang operasional penuh Wapres di kawasan tersebut.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut penempatan puluhan staf tersebut sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam merealisasikan pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN secara bertahap.
Baca Juga:
Ini Jokowi Alasan Sekolahkan Gibran ke Singapura
“Pak Wapres telah menugaskan 50 orang stafnya untuk melakukan persiapan-persiapan,” ujar Basuki dikutip dari Beritasatu.com.
Basuki menjelaskan, saat ini fokus persiapan masih difokuskan pada pemenuhan fasilitas penunjang, khususnya pengadaan furnitur untuk Istana Wakil Presiden dan Kantor Wakil Presiden di IKN.
Proses tersebut berada di bawah tanggung jawab Sekretariat Negara (Setneg), sehingga harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku.