“Furniture masih tanggung jawab Setneg. Pengadaannya harus melalui lelang, dan proses lelang paling cepat memakan waktu sekitar 45 hari,” jelas Basuki.
Lebih lanjut, Basuki menegaskan bahwa Wapres Gibran baru akan mulai berkantor di IKN setelah seluruh fasilitas pendukung benar-benar siap dan dapat digunakan secara optimal.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Kunjungi MI Raudlatul Hidayah Tinjau Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis
Untuk memastikan kesiapan tersebut, sejumlah pejabat dari Sekretariat Wakil Presiden juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Kesiapan Fisik Istana
Meski belum dapat memastikan tanggal pasti dimulainya aktivitas berkantor, Basuki menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi target Wapres Gibran mulai berkantor di IKN.
Baca Juga:
Ini Jokowi Alasan Sekolahkan Gibran ke Singapura
Keyakinan ini didukung oleh progres fisik pembangunan Istana Wakil Presiden yang telah rampung dan siap digunakan.
Basuki juga mengungkapkan bahwa Wapres Gibran menyatakan kepuasannya terhadap desain serta struktur bangunan Istana Wakil Presiden di IKN.
Berbagai fasilitas pendukung yang tersedia di kawasan istana, termasuk kolam renang, dinilai menunjang kenyamanan kerja dan aktivitas kenegaraan.