WahanaNews.co | Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang telah berkontribusi untuk negara.
"Kontribusi industri hulu migas menunjukkan bahwa SKK Migas telah melaksanakan amanat tersebut, karena besarnya kontribusi pada negara akan bertransformasi menjadi kemakmuran rakyat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/5/23).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Menurut dia, besarnya kontribusi industri hulu migas pada negara, membuktikan bahwa SKK Migas telah melaksanakan amanat konstitusi atau UUD 1945.
Gebrakan yang dilakukan SKK Migas sukses menghasilkan sekitar Rp700 triliun dari industri hulu migas ke negara di 2022.
"Konstitusi kita, tepatnya Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya menegaskan.
Baca Juga:
SKK Migas Kalsul dan KKKS Kunjungi Kemenhub RI Pastikan Kelancaran Hulu Migas
Dia menilai SKK Migas juga telah menjalankan amanat Undang-Undang, tepatnya Pasal 3 huruf e Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan usaha migas bertujuan meningkatkan pendapatan negara untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.
SKK Migas, lanjutnya, telah menunjukkan bahwa berbagai gebrakan-nya seperti penyederhanaan proses bisnis, digitalisasi dan integrasi sistem telah berbuah manfaat bagi pengelolaan industri hulu migas.
"Berbagai langkah yang dilakukan SKK Migas itu terbukti telah menciptakan pengelolaan industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga berbuah 'manis' bagi negara, yang termanifestasikan dalam kontribusi dari hulu migas sebesar Rp700 triliun," katanya menegaskan.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.