WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti masih rendahnya realisasi berbagai program peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) yang dijalankan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya potensi risiko terhadap penerimaan negara akibat meningkatnya nilai cost recovery dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga:
Ateng Sutisna Ingatkan Risiko Monopoli dalam Rencana PT DSI sebagai Eksportir Tunggal Komoditas Strategis
Sorotan tersebut disampaikan Ratna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala SKK Migas dan perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut membahas perkembangan realisasi lifting migas nasional, proyeksi produksi tahun 2026–2027, hingga evaluasi pelaksanaan cost recovery yang menjadi salah satu komponen penting dalam industri hulu migas.
Dalam forum tersebut, Ratna menegaskan bahwa pencapaian target lifting migas tidak hanya menjadi tanggung jawab SKK Migas dan para operator, tetapi juga melibatkan pemerintah serta DPR RI sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan.
Baca Juga:
bp Tandatangani Tiga Kontrak Bagi Hasil Baru, Total Blok Migas di Indonesia Jadi 11
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan target produksi energi nasional dapat tercapai.
“Kita tidak berhak menjalankan bisnis seperti biasa ketika kondisi ekonomi negara sedang tidak baik-baik saja. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk bekerja lebih keras, lebih terukur, dan menghasilkan solusi nyata,” ujar Ratna.
Ratna mengaku prihatin karena berbagai rekomendasi dan kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat-rapat sebelumnya sering kali berhenti pada tataran administratif dan tidak diikuti implementasi yang nyata di lapangan.