"Bahkan ada juga Pendamping Desa yang mengawasi
pembagian BLT Dana Desa yang juga utamakan Protokol Kesehatan," kata Gus
Halim.
Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengingatkan, tugas
pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.
Baca Juga:
Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, Ini Pesan Gus Halim
Gus Menteri menjelaskan, selain melakukan pendampingan,
pendamping desa juga dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang
dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada Bupati atau Walikota
setempat.
Pendamping Desa dan Relawan juga harus terus Kampanyekan
Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan
air mengalir, menjaga jarak dan hindari kerumunan.
Baca Juga:
Gus Halim: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Muncul dari Arus Bawah
"Sebaiknya kurangi mobilitas dan aktifitas dulu serta
sebaiknya jangan dulu makan bersama," tandas Gus Halim. [jef]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.