WahanaNews.co | Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menegaskan, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk menstabilkan pasokan dan harga telur ayam ras yang saat ini mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, tercatat per 23 Agustus 2022 harga telur ayam ras di tingkat eceran mencapai Rp31.000/kg atau naik sekitar 2,9 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
Baca Juga:
Buka JMFW 2025, Mendag: Modest Fashion Salah Satu Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Nasional
“Kementerian Perdagangan saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian untuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif. Dalam jangka panjang, diharapkan akan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan dan masyarakat selaku konsumen,” ungkap Syailendra.
Syailendra menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan harga telur ayam ras yaitu kenaikan permintaan terhadap komoditas bapok tersebut dengan adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; horeka hotel, restoran, dan kafe (horeka); serta industri makanan dan minuman,” urai Syailendra.
Baca Juga:
Mendag Saksikan Penandatanganan Komitmen Dagang Bersejarah Sebesar USD 15,32 Miliar
Akibat kenaikan permintaan tersebut, lanjut Syailendra, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.
Kejadian serupa pernah terjadi pada Desember 2021 dimana penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp23.000/kg dengan puncak tertinggi terjadi pada Minggu IV Desember 2021 yang mencapai Rp26.900/kg.
Syailendra menjelaskan, sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemendag untuk menjaga stabilitas harga telur ayam ras, antara lain dengan menyediakan jagung pakan dengan harga sesuai harga acuan pemerintah yaitu sebesar Rp4.500/kg untuk membantu peternak layer terutama skala mikro kecil.
Bantuan tersebut telah dimulai pada Oktober-Desember 2021 sebesar 30 ribu ton, dan dilanjutkan pada periode Mei-Juni 2021 dengan realisasi sekitar 25 ribu ton.
“Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya produksi peternak layer dengan harapan pasokan dan harga telur ayam dapat menjadi stabil,” urai Syailendra.
Syailendra juga mengungkapkan, kenaikan harga telur ayam ras di tingkat eceran terjadi akibat kenaikan harga di tingkat peternak sejak Mei 2022 yang menyentuh Rp24.000/kg.
Harga telur ayam ras selanjutnya terus meningkat hingga saat ini. Sementara harga jual di tingkat peternak dipengaruhi oleh tingginya Harga Pokok Produksi (HPP) peternak yang saat ini berkisar Rp21.000-Rp22.000/kg.
Berdasarkan pantauan Kemendag, rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat eceran sekitar Rp31.000/kg pada 23 Agustus 2022, atau mengalami kenaikan sekitar 2,9 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
Rata-rata harga telur ayam ras terendah terjadi di Jambi Rp26.000/kg, harga tertinggi terjadi di Papua Rp42.000/kg, sementara di DKI Jakarta Rp30.700/kg.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta harga terendah mencapai sebesar Rp28.000/kg di Pasar Minggu, sedangkan harga tertinggi Rp32.000/kg terjadi di Pasar Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat; Pasar Koja dan Pasar Rawabadak, Jakarta Utara; serta Pasar Mampang dan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan.
Sementara itu, harga telur ayam ras di tingkat peternak sebelumnya tidak pernah menembus Rp22.000/kg sejak Januari 2021 kecuali pada Desember 2021.
Berdasarkan informasi dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat peternak sekitar Rp27.500/kg pada 22 Agustus 2022, atau meningkat sekitar 1,6 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 8,8 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
Harga tertinggi terjadi di Pulau Sulawesi dan Kalimantan sebesar Rp28.500/kg, harga terendah di Pulau Sumatra Rp25.800/kg, sementara di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa tenggara sekitar Rp27.500/kg.
Sedangkan tingginya HPP peternak yang berkisar Rp21.000-Rp22.000/kg tersebut dipengaruhi tingginya harga bahan baku pakan (sekitar 65 persen dari HPP), baik yang berasal dari dalam negeri seperti jagung, maupun bahan baku asal impor seperti soy bean meal (bungkil kedelai) dan meat bone meal (tepung tulang dan daging).
HPP tersebut kemudian mempengaruhi harga jual pada tingkat peternak dalam kondisi normal berkisar Rp22.000-Rp24.000/kg, yang kemudian berakibat pada harga eceran telur ayam ras yang seyogyanya berada pada kisaran Rp27.000-Rp28.000 per kg.
Syailendra mengungkapkan, pada periode Februari-Maret 2022, harga telur ayam ras di tingkat peternak sempat menurun yang membuat para peternak ayam petelur melakukan afkir dini (pengurangan populasi) hampir 30 persen untuk mengurangi beban produksi dan kerugian.
“Replacement stock ayam petelur di kandang peternak pasca afkir dini membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum kembali ke performa yang baik, sehingga pasokan telur ayam ras saat ini pun dapat dikatakan belum kembali normal,” jelas Syailendra.
Syailendra mengimbau para peternak maupun pedagang agar dapat turut serta mendukung pemerintah untuk menahan dan meredam laju kenaikan harga telur ayam ras.
“Dengan stabilitas harga telur ayam ras yang terjaga, akan tercapai iklim usaha telur ayam ras yang kondusif baik bagi peternak, pedagang, maupun masyarakat selaku konsumen,” pungkas Syailendra. [rsy]