WahanaNews.co | Dalam waktu dekat
ini, Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno,
berencana mengucurkan dana hibah pariwisata senilai Rp 3,7 triliun.
Saat
ini, pengajuan dana hibah tersebut sedang dalam proses.
Baca Juga:
Inul Daratista Protes Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen dengan Tegas
"Masih dalam proses, dan kita ajukan melalui PEN 2021 untuk
dana hibah pariwisata 2021 dengan pagu Rp 3,7 triliun. Mudah-mudahan dalam
waktu dekat akan kita mulai meluncurkan dana hibah pariwisata," kata Sandiaga, dalam Weekly Press Briefing, Senin
(10/5/2021).
Sandiaga
mengatakan, nantinya, pemberian dana hibah pariwisata itu akan didasarkan pada data pajak hotel, pajak resto, dan
pajak hiburan tahun 2019.
Sementara
itu, untuk usaha biro perjalanan wisata, berpijak pada pajak
penghasilan atau pajak pertambahan nilai tahun 2019.
Baca Juga:
Sandiaga: Tahun Baru 2024 Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata Kepri
"Kami
akan terus berkoordinasi mendorong biro-biro perjalanan wisata bersiap, dan
berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengaktifkan asosiasi,
guna memberikan data terkini agar kebijakan ini bisa lebih tersosialisasi dan
teredukasi," jelas dia.
Di sisi
lain, Sandiaga berharap, dana hibah pariwisata ini bisa meningkatkan skill sumber daya manusia dari pelaku
pariwisata ekonomi kreatif dengan realita baru.
Sehingga
dapat menjadi pariwisata Nusantara yang bekualitas, dan berkelanjutan.