WahanaNews.co | Pemerintah telah menetapkan wilayah Singhasari alias Singosari di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada 2019.
Kawasan seluas 12,3 hektare di Kecamatan Singosari ini terdiri dari Zona Pariwisata dan Zona Pengembangan teknologi.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Pembangunan Bangsa Adalah Proses Panjang
Melansir dari laman sosial kek.go.id, Singosari mudah dijangkau dari Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, serta terkoneksi dengan ruas tol Pandaan-Malang.
Menjadi Zona Pariwisata karena Singosari dan sekitarnya memiliki nilai situs sejarah kerajaan.
Terletak di ketinggian 400 hingga 700 meter di atas permukaan laut, iklim Singosari sejuk.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Wujudkan Industrialisasi dan Hilirisasi untuk Bangun Ekonomi Nasional
Wilayah kecamatan ini berasal dari sebuah kerajaan besar yang berdiri pada abad kesepuluh.
Letak ibu kota kerajaan diyakini berada di sekitar Kecamatan Singosari sekarang, meski lokasinya belum dapat dipastikan.
Wilayah taklukan Singosari hingga Melayu, Bali, Pahang, Gurun, dan Bakulapura atau Kerajaan Tanjungpura.